Besok (10/6/2020), seluruh santri Yayasan Pesantren Attarbiyyatul Wathoniyah (PATWA) diwajibkan untuk berangkat ke pondok. Waktu pemberangkatan tersebut diketahui setelah PATWA mengeluarkan maklumat melalui Surat Edaran (SE) Nomor : 013/PATWA/III/2020, pada Senin (8/6) kemarin.
SE tersebut ditetapkan setelah mempertimbangkan SE Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementrian agama Kabupaten Cirebon Nomor B-2358/Kk.10.09/II/PP.00/05/2020 tentang Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dalam masa darurat Coronavirus Disease (Covid-19) sekaligus keharusan akan dilaksanakannya Penilaian Akhir Tahun (PAT).
Maklumat menjelaskan bahwa, besok, seluruh santri/peserta didik aktif wajib datang untuk mengambil soal PAT dan mengerjakannya di asrama masing-masing sampai waktu pembagian buku laporan pendidikan (raport), tanggal 20 Juni 2020 mendatang.
Selain itu, yayasan PATWA juga mengumumkan masa libur akhir semester satuan pendidikan (RA, MI, MTs dan MA), yaitu mulai tanggal 21 Juni-12 Juli 2020. Kegiatan Belajar Mengajar Tahun Pelajaran 2020/2021 direncakan tanggal 13 juli 2020, dengan mengacu pada keputusan Dirjen Pendis Nomor : 2791 Tahun 2020 tentang Panduan Kurikulum Darurat pada Madrasah
Selama masa libur tersebut bagi para santri yang pulang ke rumah diharuskan melakukan isolasi mandiri.
Terkait tahun ajaran baru 2020/2021, PATWA menetapkan bahwa, 10-12 Juli 2020 sebagai waktu kedatangan santri aktif dan santri baru.
Atas hal itu, PATWA mengimbau kepada seluruh santrinya untuk mematuhi protokol kesehatan selama dalam perjalanan hingga sampai di pondok. Seperti memakai masker, menjaga kebersihan, cuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer dan mematuhi aturan
Terakhir, PATWA mengimbau agar para santri wajib mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan yayasan dalam mengikuti pembelajaran di pondok
“Demikian maklumat ini disampaikan, untuk diketahui dan dilaksanakan sebagaimana mestinya”, pungkas Ketua Yayasan PATWA, KH AM Aying Zamharir M.Si
(Fatimaturrohmah)
Oke
Lanjutkan semangat belajar