Oleh: Abdul Ghoni
Dapat kita hitung bersama, Sepertiga atau 10 hari terakhir di bulan ramadhan ini merupakan pembagian dari tiga fase. Dijelaskan oleh Imam Al Baihaqi dalam kitabnya Syu’abul Iman. Di dalamnya menjelaskan, “Awal bulan ramadhan adalah rahmat, pertengahannya itu ampunan, dan akhirnya terbebas dari api neraka“. Dari penjelasan tersebut setidaknya dapat kita simpulkan, bulan ramadhan ini mempunyai tiga fase dan setiap fasenya terbagi menjadi 10 hari.
Dari sepertiga ramadhan ini, tentunya banyak keutamaan yang dapat kita kerjakan. Beberapa diantaranya telah dijelaskan dalam kitab Fathul Mu’in yaitu sebagai berikut:
“Disunnahkan pada 10 hari terakhir di bulan ramadhan antara lain memperbanyak sedekah, mencukupi kebutuhan keluarga, berbuat baik terhadap kerabat-kerabatnya, dan berbagi makanan untuk berbuka puasa.” Dipertegas pula di dalamnya, jika tidak mampu untuk memberi makanan, maka ia tetap disunnahkan walau hanya sekadar memberi minuman untuk berbuka. Hal inilah yang menjadikan berbagi hidangan buka puasa itu mempunyai keutamaan sunnah muakkad (sangat dianjurkan).
Pada praktiknya, banyak kita jumpai dari kawan-kawan komunitas, organisasi dan orang-orang di sekitar kita yang senantiasa berbagi takjil di bulan ramadhan. Berbahagialah bagi mereka, sebab yang di lakukannya itu tidaklah sekadar mendapat kesunnahan, melainkan ada faedah lain yang diraihnya. Hal ini dijelaskan pula faedah bagi orang yang berbagi makanan walau hanya sekadar memberi minum untuk orang yang berpuasa.
Dari kitab I’anatuth Thalibin pada bab Puasa, dijelaskan sebagai berikut.
Hadits shahih ini diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi dan Imam Ibnu Majah, “Barangsiapa memberi hidangan berbuka berpuasa, maka baginya pahala seperti orang yang berpuasa tersebut, dengan tanpa mengurangi pahalanya orang yang berpuasa itu sedikit pun juga.”
Kemudian yang menjadikan lebih istimewanya sepertiga ramadhan ini, sebab di dalamnya terdapat Lailatul Qadar. Hal ini terdapat isyarat langsung dari Rasulullah melalui hadits sahih yang diriwayatkan oleh Imam Bukhori dan Imam Muslim sebagai berikut:
Dari Aisyah Radhiyallahu’anha, “Dahulu, pada 10 hari terakhir ramadhan Rasulullah lebih bersungguh-sungguh dari pada hari-hari sebelumnya.”
Hal tersebut menunjukkan, di dalamnya terdapat malam yang sangat mulia yaitu Lailatul Qadar. Selanjutnya, upaya utuk meraihnya itu dapat kita tandai melalui kaidahnya Imam Ghozali yang telah dijelaskan pada artikel sebelumnya tentang Kaidah Mencari Lailatul Qadar.
Wallahua’lam